Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak, 2 Pria di Samosir Ditangkap Polisi

MNC Media , Jurnalis-Kamis, 20 Mei 2021 |21:03 WIB
Cabuli Anak, 2 Pria di Samosir Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Terungkapnya pencabulan yang dilakukan PMA kepada korban dilakukan pada Jumat 23 April siang. Kini, kedua tersangka terpaksa berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Bejat! Seorang Ayah di Bitung Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan, aksi cabul pelaku terhadap korban dengan modusnya dilakukan di rumah milik masing – masing tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya masing – masing, tersangka dijerat Pasal 8 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (2) tentang Perlindungan Anak.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement