Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak, 2 Pria di Samosir Ditangkap Polisi

MNC Media , Jurnalis-Kamis, 20 Mei 2021 |21:03 WIB
Cabuli Anak, 2 Pria di Samosir Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Terungkapnya pencabulan yang dilakukan PMA kepada korban dilakukan pada Jumat 23 April siang. Kini, kedua tersangka terpaksa berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Bejat! Seorang Ayah di Bitung Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan, aksi cabul pelaku terhadap korban dengan modusnya dilakukan di rumah milik masing – masing tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya masing – masing, tersangka dijerat Pasal 8 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (2) tentang Perlindungan Anak.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement