KARAWANG - Lima orang warga negara India ditangkap Kantor Imigrasi Karawang karena memalsukan dokumen keimigrasian. Para pelaku memalsukan dokumen dengan maksud berangkat ke Jepang melalui Indonesia.
Beruntung, aksinya kelimanya berhasil diketahui petugas imigrasi karena curiga dengan keberadaan pelaku.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Heru Tjondro mengatakan, kelima WN India itu adalah CSP (57), KS (21), RS (20), SS (40), dan DS (38).
“Kami menangkap mereka di rumah salah satu pelaku, CSP, wilayah Telukjambe, Karawang. Pada saat kami amankan ditemukan sejumlah barang bukti dokumen keimigrasian palsu, " kata Heru di kantor Imigrasi Karawang, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Kabur ke Berbagai Daerah, Polisi Buru 2 WN India Masuk Indonesia Tanpa Karantina
Menurut Heru, pemalsuan dokumen keimigrasian ini terungkap bermula ketika CSP belum memperpanjang Kitap (kartu izin tinggal dan menetap. Kemudian petugas imigrasi mendatangi rumah CSP di wilayah Telukjambe.
Setibanya di rumah CSP, petugas menemukan 4 orang India lainnya yang juga tinggal di sana dalam kamar khusus. "Karena ada WNA India lainnya petugas kami langsung mendatangi dan memeriksa paspor mereka,” ujar Heru.
Begitu masuk ke ruangan, ditemukan banyak dokumen keimigrasian masih dalam bentuk blangko kosong. Lantaran curiga, petugas langsung memeriksa seluruh ruangan dan menemukan lebih banyak lagi dokumen keimigrasian palsu.
Baca juga: Lolos dari Karantina, Data WN India Sudah Masuk ke Hotel
"Karena curiga langsung 5 orang itu kami amankan," katanya.
Kelima orang tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan intensif di kantor imigrasi dan mereka mengakui hendak ke Jepang melalui Indonesia. Kalau langsung berangkat ke Jepang dari India, pastinya mereka akan ditolak karena masih kondisi Covid-19.