Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi mengaku adanya laporan warga tersebut. Saat ini, pihaknya telah membuat posko pengaduan arisan online Amanah Untung Real.
Menurutnya, Polda Jambi menerima laporan arisan online tersebut, bagi yang merasa jadi korban penipuan arisan online tersebut segera menghubungi nomor 0897962004.
"Bagi yang merasa menjadi korban dari arisan tersebut, silahkan melapor ke Posko Pengaduan yang sudah disediakan," tutur Sigit.
Dia mengaku telah menerima sejumlah laporan, namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Kita masih menunggu laporan dari korban-koran lainnya. Untuk jumlah laporan, kita masih mendata," ujar Sigit.
(Angkasa Yudhistira)