TUBAN - Warsono warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, marah motornya ditarik leasing karena jaminan kredit macet. Pelaku lalu menyekap dan menyksa salah seorang pegawai leasing tersebut.
Aksi tersebut mendapat respins dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Warsono ditangkap di rumahnya di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kejadian bermula saat korban berinisial MJ melakukan penarikan kendaraan berupa motor milik pelaku. Penarikan kendaraan di lakukan, karena motor yang di jaminkan pelaku mengalami kredit macet.
Tak terima motornya di tarik pihak leasing, pelaku kemudian mencari korban di kantornya, namun tidak bertemu dengan yang bersangkutan.
Pelaku kemudian mencari korban di tempat yang biasa dikunjunginya. Setelah bertemu korban, pelaku langsung memasukkan korban ke dalam mobil milik pelaku. Korban kemudian di sekap dan dikeroyok pelaku bersama rekannya.