LW juga pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang kala itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu. Bukan hanya merempas senjata anggota anggota TNI, LW juga pelaku penembakan Almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu.
3.Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Sebelum ditangkap, LW masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) Kepolisian. Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, LW sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak.
DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api Laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
LW merupakan bagian dari KKTB Ternus Enumbi pecahan Goliat Tabuni. "LW ini sebelumnya telah masuk DPO Kepolisian," kata Kombes Iqbal, Minggu malam.