Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta THR Sambil Bawa Pedang, Duo Preman Kampung Ditangkap

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |14:11 WIB
 Minta THR Sambil Bawa Pedang, Duo Preman Kampung Ditangkap
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Sedangkan, tersangka DS berdiri disampingnya sambil mengambil satu potong sweater warna abu – abu. Setelah itu, kedua tersangka pergi ke sebrang jalan untuk mendatangi penjual jam dipinggir jalan sambil menenteng sebilah pedang dengan tangan kanannya mengambil sebuah jam tangan merk Rolex warna hitam.

Namun, tersangka DS menunggu di atas motor terkejut setelah petugas yang mendapatkan laporan langsung mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti. Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 bilah pedang bergagang ukiran naga warna cokelat, dan 1 potong jaket warna biru dongker.

Satu potong sweater warna abu – abu merk original, satu potong kaos oblong warna hitam bertuliskan original, 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol B 4252 FWA berikut kunci kontak. Kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, dan Pasal 2 (1) Undangan – Undang darurat RI, No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 Tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement