Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miliki Rapor Merah, 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diputuskan Dipecat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |17:43 WIB
Miliki Rapor Merah, 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diputuskan Dipecat
KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dr 75 ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," tuturnya.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Tanah di Munjul, KPK Panggil Kepala BPKD DKI Jakarta

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinadi MenPANRB bersama segenap pimpinan KPK dan Kepala BKN terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes TWK. Hal itu dilakukan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement