Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, pihaknya sudah menangkap pria pembeli online yang mengancam kurir COD dengan samurai tersebut, tadi malam.
"Tadi malam langsung di kediamannya. Ya, korban melapor dan sebelum melapor juga, karena sudah viral saya juga perintahkan untuk ke lokasi untuk mengamankan," sambung Kapolsek.
Atas perbuatannya yang mengancam dengan senjata tajam, pelaku diancam dengan Pasal 368. Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial MDS masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.
(Khafid Mardiyansyah)