JAKARTA - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang putusan kasus pelanggaran protokol kesehatan, Kamis (27/5/2021). Selain sidang vonis, Habib Rizieq juga akan melakukan sidang kasus karantina kesehatan tes swab RS UMMI.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengtakaan, Habib Rizieq akan menjalani dua sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selain kasus pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Petamburan, ia juga jalani sidang lanjutan kasus kasus karantina kesehatan di RS Ummi.
"Kita sudah siapkan dua agenda itu," kata Aziz.
Baca juga: Habib Rizieq Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Dalam vonis kasus pelaggaran protokol kesehatan, Azis berharap hati majelis hakim dapat tergerak dan memberikan secercah keadilan.