Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Vonis Hari Ini, Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |06:51 WIB
Jelang Vonis Hari Ini, Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara
Habib Rizieq Shihab (Foto : Sindo)
A
A
A

Dia menuturkan, agenda sidang untuk perkara tes Swab RS UMMI sendiri berbeda dengan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung. Pasalnya, persidangan tes Swab RS UMMI belum masuk tahap vonis "Pemeriksaan saksi mahkota atau terdakwa," tuturnya.

Sebagai informasi, untuk perkara kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab dituntut 2 tahun penjara dengan pengurangan masa tahanan.

Selanjutnya, untuk perkara kerumunan acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah Megamendung eks Imam Besar FPI itu dituntut 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan.

Sedangkan untuk kelima mantan petinggi FPI, jaksa menuntut masing-masing 1 tahun 6 bulan dengan pengurangan masa tahanan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement