JAKARTA - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah berangkat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021) ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Dari informasi yang dihimpun, Habib Rizieq berangkat dari Rutan Bareskrim ke Pengadilan sekira pukul 08.00 WIB, melalui pintu belakang dari rutan tersebut. Rizieq berangkat menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Habib Rizieq bakal menghadapi vonis, kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung, hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menuturkan, kliennya tidak melakukan persiapan khusus. Pihaknya juga percaya diri akan menang saat persidangan hari ini.
"Kami sudah siap untuk kemenangan hari ini," kata Aziz kepada MNC Media, Kamis (27/5/2021) pagi.