Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2.300 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Sidang Vonis Habib Rizieq di PN Jaktim

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |10:54 WIB
2.300 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Sidang Vonis Habib Rizieq di PN Jaktim
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin. (Foto : MNC Portal/Okto Rizki Alpino)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 2.300 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga sidang vonis mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Sidang vonis itu terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

"Kita gandakan jadi ada sekitar 2300 personil terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Erwin mengungkapkan, selain menambah jumlah personel, pihaknya bakal menerapkan sistem penjagaan berlapis untuk memasuki PN Jakarta Timur. Hal itu dilakukan untuk mencegah kedatangan massa simpatisan HRS.

"Itu (penyekatan) situasional, nanti lihat bagaimana situasi dan jumlah massa yang akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya.

Erwin menambahkan, urusan Kesehatan (Urkes) Polrestro Jakarta Timur juga menyiagakan dua posko kesehatan untuk melakukan rapid test antigen terhadap simpatisan.

"Untuk pelaksanaannya nanti kita lihat jika ada satu kerumunan, tentunya kita akan pastikan dulu apakah perlu atau tidak dilakukan swab antigen," tuturnya.

Sebagai informasi, untuk perkara kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab dituntut 2 tahun penjara dengan pengurangan masa tahanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement