Di era digital banyak pekerjaan sangat terbantu dengan kemudahan yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, saat segala sesuatu dituntut serba online, bisnis juga dituntut tetap dapat berjalan dengan mekanisme yang baru. Efisiensi waktu dan tenaga menjadi aspek penting dalam menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan, tidak terkecuali dalam mengurus tanggung jawab pengelolaan pajak.
Bagi sebagian perusahaan, minimnya jumlah staf dan banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan tentu menjadi kendala tersendiri yang dapat menyebabkan keterlambatan pengelolaan pajak.
Menjawab tantangan yang ada, PT Achilles Advanced System atau OnlinePajak selaku penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) di Indonesia turut memberikan kemudahan bagi wajib pajak melalui layanan digitalisasi. Didirikan sejak September 2014, OnlinePajak membantu pemerintah dalam menyederhanakan sistem perpajakan di Indonesia lewat layanan yang mudah, terjangkau, dan terintegrasi.
Layanan e-Faktur OnlinePajak memberikan solusi terbaik bagi wajib pajak untuk mengelola pajak elektronik karena sistemnya yang terintegrasi ke akuntansi dengan koneksi
host-to-host DJP. Ditambah lagi dengan layanan Payroll OnlinePajak yang memberikan otomatisasi dalam hitung, setor, dan lapor PPh 21 untuk Pajak Karyawan secara instan.
Menurut salah satu pengguna OnlinePajak, sejak menggunakan aplikasi ini pekerjaan para staf dalam membuat faktur penjualan dan faktur pajak secara otomatis menjadi lebih cepat. Selain itu, OnlinePajak membantu para staf menghemat waktu saat memproses payroll dan slip gaji secara otomatis. Pengurusan payroll menjadi lebih cepat serta kesalahan administratif dalam urusan payroll dan PPh 21 semakin kecil karena penggunaan interface yang mudah.
Buat Invoice, Kirim Faktur Pajak Secara Otomatis dan Hemat Waktu Hitung Gaji Karyawan