Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Mahasiswa Dituntut Bayar Rp17 Juta karena Posting-an Anti-China Covid-19 di Twitter

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 28 Mei 2021 |11:34 WIB
4 Mahasiswa Dituntut Bayar Rp17 Juta karena Posting-an Anti-China Covid-19 di Twitter
Ilustrasi rasisme dan ujaran kebencian (Foto: CNN)
A
A
A

(Baca juga: Pemerintah India Resmi Hapus Kata 'Varian India' Terkait Covid-19)

Dalam lingkungan ini, para pendukung mengatakan orang-orang dari warisan Asia Timur dan Asia Tenggara semakin menjadi target rasisme.

Menurut sebuah studi baru yang diterbitkan awal bulan ini dari Pusat Studi Kebencian dan Ekstremisme di Cal State, Universitas San Bernardino, di Amerika Serikat (AS), kejahatan rasial yang dilaporkan terhadap orang Asia di 16 kota dan kabupaten terbesar di negara itu naik 164% sejak tahun lalu.

Pekan lalu, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang (UU) yang ditujukan untuk melawan peningkatan kejahatan rasial anti-Asia yang ditandai selama pandemi, dengan mengatakan undang-undang tersebut adalah bagian dari langkah pertama bangsa menuju persatuan.

Tetapi banyak negara Eropa, termasuk Prancis, Jerman, dan Belgia, tidak mengumpulkan data demografis tentang etnis karena alasan historis, sehingga sulit untuk mengukur skala masalahnya secara akurat.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement