Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap, 4 Pengedar Jual Tembakau Sintetis lewat Online Menyasar Pemuda

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 28 Mei 2021 |15:11 WIB
Ditangkap, 4 Pengedar Jual Tembakau Sintetis lewat Online Menyasar Pemuda
Polres Metro Jaksel bongkar peredaran tembakau sintetis. (Foto : MNC Portal/Ari Sandita Murti)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap empat pelaku peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Keempat pelaku berinisial KRP, IA, AM, dan AH itu memasarkannya secara online dengan menargetkan konsumen anak-anak remaja.

"Pelaku ini, khususnya AM berdasarkan pengakuannya sudah satu tahun melakukan kegiatannya itu," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Menurutnya, AM memproduksi tembakau sintetis di kediamannya kawasan Banten. Dia pun memasarkan tembakau sintetis itu secara online. Mayoritas pembelinya berasal dari kalangan anak muda.

Ia menjelaskan, barang itu dijual per paket. Ada yang disebut paket 5R sebanyak 5 gram dengan harga Rp450 ribu dan ada yang disebut paket 10R seharga Rp800 ribu. Ada pula paket 25R seharga Rp1,75 juta, paket 50R seharga Rp3 juta, hingga ada paket 100R seharga Rp5,5 juta.

Azis menambahkan, dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti 600 paket berisi lebih dari 6 kg tembaku sintetis. Jumlah tersebut bila dikalkulasikan diperkirakan mencapai Rp500 juta lebih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement