BEKASI - Kerumunan di sebuah toko pakaian atau distro di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibubarkan paksa oleh petugas kepolisian, Sabtu (29/5/021) malam.
Pasalnnya, diskon yang menggiurkan di distro tersebut mengundang kerumunan warga dan melanggar protokol kesehatan. Selain itu petugas kepolisian mengamankan dua orang pengelola distro untuk dimintai keterangan.
Video kerumunan warga di distro tersebut viral di media sosial. Distro di Jalan Raya KH Dewantara Pilar, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi akhirnya dibubarkan paksa oleh anggota Polsek Cikarang Utara.
Baca juga: Ingat! Meski Sudah Dua Kali Divaksin, Wajib Hindari Kerumunan
Kerumunan diakibatkan antusiasme warga memburu diskon 90 persen untuk semua produk di distro tersebut. Selain itu, kerumunan warga juga mengakibatkan kemacetan di sekitar lokasi.