BEKASI - Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan tempat hiburan malam live musik, dan warung kopi di kawasan Grand Galaxy City di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penyegelan itu lantaran melanggar jam operasional.
Selain itu, kedua tempat tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, wilayah Bekasi saat ini kasus Covid-19 mulai merangkak naik.
"Kita segel Cafe Holly Glass dan satu warkop, kita bubarkan kerumunan di dua tempat itu," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafi'i kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Sudah Suntik Vaksin Covid-19, Jangan Kendor Disiplin Protokol Kesehatan
Menurut dia, kedua tempat usaha tersebut sudah beberapa kali ditegur agar tidak melanggar aturan dan menerapkan protokol kesehatan. Namun, mereka tidak mengindahkanya dan tetap beroperasi dengan tidak menerapkan protokol kesehatan dan tetap berkerumun.
"Karena itu, kami lakukan penyegelan," ucapnya.