LAMPUNG - Polda Lampung membenarkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung pada Kamis 27 Mei 2021.
Devisi Propam Polri dikabarkan melakukan OTT terkait pungli pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebanyak dua oknum polisi dan seorang pekerja harian lepas (PHL) juga dikabarkan diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Iya benar ada kegiatan pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (31/5/2021).
Ia menyebutkan, tim tersebut tengah melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandarlampung, tapi juga polda jajaran di sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya. Terkait adanya oknum yang terlibat, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polda Lampung Terjunkan Tim Trauma Healing untuk 3 Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182
"Telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan atau pun penyidikan yang dilakukan bid propam," ujarnya.
Pandra mengatakan oknum yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik, namun tak membeberkan bidang pelayanan publik apa yang ditekuni oleh oknum tersebut.
"Pelayanan publik itu banyak, mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan lainnya. Tapi hal ini tunggu saja dari hasil penyelidikan Propam Polda Lampung," kata dia.
Baca juga: Kapolri: Propam Adalah Benteng Penjaga Citra Polri!
Ia mengatakan terhadap oknum tersebut nantinya ada sidang disiplin dan kode etik polisi. "Nanti akan dilihat ada atau tidak penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan koridor hukum," kata dia.
(Fakhrizal Fakhri )