Mayat korban ditemukan seorang petani di kawasan ladang di Dusun Tinggir. Ternyata, sesudah membunuh, kedua pelaku menggantungkan korban di sebuah pohon.
Hal itu diakui para pelaku untuk menghilangkan jejak atas perbuatan yang mereka lakukan, seolah korban bunuh diri.
“Kedua pelaku diancam pasal berlapis tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” ucap Agus.
(Qur'anul Hidayat)