Ia mengatakan, dari riset juga membuktikan vaksin Covid-19 mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat.
“Seperti juga yang telah diutarakan Direktur Jenderal WHO bahwa penambahan Sinovac ke dalam EUL akan semakin membuka kesetaraan akses terhadap vaksin,” katanya.
“Vaksin Sinovac akan juga didapatkan melalui Covax Facility, kerjasama antarnegara yang memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin,” ujar Budi.
Baca Juga : Fakta-Fakta WHO Setujui Sinovac untuk Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19
Diketahui selain Sinovac, WHO telah menerbitkan Daftar Penggunaan Darurat (EUL) untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Sinopharm.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.