Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum: Habib Rizieq Terima Putusan Hakim tapi JPU Ingin Penjarakan Lebih Lama

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |12:50 WIB
Kuasa Hukum: Habib Rizieq Terima Putusan Hakim tapi JPU Ingin Penjarakan Lebih Lama
Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
A
A
A

Kelima mantan petinggi FPI itu yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi

"Karena kita tahu lah seperti itu kita cukup lelah dengan hari ini suka tidak suka harus dihadapi. Habib Rizieq menerima akan tetapi JPU seperti ingin memenjarakan Habib lebih lama, maka kami dengan terpaksa banding juga bahwa kami juga melakukan perlawanan termasuk lima orang juga," tuturnya.

Baca juga: Divonis 8 Bulan Kasus Kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Banding

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement