Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro: Pemberlakuan Tilang Sepeda Tak Perlu Tunggu Pergub

Antara , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |13:47 WIB
Polda Metro: Pemberlakuan Tilang Sepeda Tak Perlu Tunggu Pergub
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Baca juga: Pemerintah Disarankan Buat Aturan Khusus Bagi Pesepeda Road Bike

"Mungkin untuk pertama kali di Indonesia nih melaksanakan penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor khususnya sepeda. Nah tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita nanti KTP-nya atau cukup sidang di tempat atau bagaimana," katanya.

Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat dalam "Crime Justice System" (CJS) harus dilibatkan dalam penyusunan SOP tilang sepeda agar tidak ada perbedaan persepsi dalam penerapannya di lapangan.

"ini opsi-opsi yang harus dibicarakan dengan instansi terkait, kejaksaan, pengadilan supaya nanti punya satu persepsi di lapangan," katanya.

Baca juga: Polda Metro Tegaskan Pesepeda Dilarang Keluar Jalur!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement