JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memberi lampu hijau tempat hiburan malam, khususnya karaoke untuk dibuka kembali. Pembukaan akan dilakukan secara bertahap.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, tahapan pertama adalah dengan melakukan uji coba pada beberapa tempat yang akan dibuka. Uji coba tersebut akan dilakukan hanya satu kali.
"Ya, uji coba akan segera dilakukan dalam waktu tidak lama, karaoke akan dibuka untuk sementara untuk uji coba untuk satu kali percobaan, hanya diperkenankan 1 kali digunakan, mic tidak boleh bergantian, disemprot desinfektan, 1 hari 1 ruang 1 kali, sementara seperti itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Riza mengatakan kebijakan ini akan dilakukan dengan pengawasan protokol kesehatan secara ketat dan tempat hiburan malam harus sesuai dengan regulasi yang dibuat oleh Pemprov DKI.
Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan Karaoke Buka Kembali, Asphija: Fokus Utama Kami Penerapan Protokol Kesehatan