Menurut Suprihadi, tersangka dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, karena berdalih selama ini berada di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dia menyatakan, saat ini tim penyidik terus melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya pula.
Baca juga: Polisi Jepang Janjikan Imbalan Rp1,3 Juta untuk Tangkap Penipu Siber
Sebelumnya, tersangka VS melakukan dugaan penipuan terhadap seorang warga Tanjungpinang berinisial T, dengan iming-iming anak korban bisa lolos seleksi masuk IPDN.