Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri Pura-Pura Jadi Pembeli Gasak Ponsel di Cafe Grogol
Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp19 juta, kemudian membuat Laporan ke Polsek Talang Ubi.
"Setelah penyidik menerima laporan, dan memeriksa saksi, maka berdasarkan keterangan saksi Sailan yang melihat dan mengenali pelaku ialah bernama Andi Saputra, sehingga Panit Reskrim memerintahkan anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku," kata Kapolsek Talang Ubi, Kompol Alfian Nasution, melalui Panit Reskrim Ipda Bambang.
Kemudian didapatilah informasi yang akurat pelaku sedang berada di Desa Sebadak, sehingga Team Elang dipimpin langsung oleh IPDA Bambang, melakukan pengejaran.
"Saat pelaku akan ditangkap, pelaku mencoba akan kabur, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan menggunakan tembakan ke arah kaki kiri pelaku. Saat ini ia telah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi, untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.
(Awaludin)