Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi: Juliari Sudah Terima Rp11,2 Miliar Fee Bansos Covid-19

Antara , Jurnalis-Senin, 07 Juni 2021 |15:47 WIB
Saksi: Juliari Sudah Terima Rp11,2 Miliar <i>Fee</i> Bansos Covid-19
Juliari P Batubara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut telah menerima Rp11,2 miliar sebagai fee pengadaan bansos sembako Covid-19. Hal itu diungkapkan Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Matheus Joko Santoso.

"Di putaran pertama jumlah 'fee' setoran tahap 1, 3, komunitas, 5, 6 adalah Rp14,014 miliar untuk 'fee' setoran dan sudah diserahkan sebanyak 5 kali ke Pak Juliari sebesar Rp11,2 miliar," kata Joko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Saksi Mengaku Ditarget Juliari Batubara Kumpulkan Fee Rp35 Miliar dari Bansos Corona

Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Joko bertugas untuk mengutip Rp10 ribu/paket sembako sebagai fee setoran dan Rp1.000/paket sembako sebagai fee operasional dari para perusahaan vendor penyedia bansos sembako. Pagu anggaran per paket sendiri adalah Rp300 ribu/paket dengan jumlah paket per tahap adalah 1,9 juta paket.

Baca juga: Hakim Sidang Suap Bansos Corona Ancam Penjarakan Operator Ihsan Yunus, Ini Alasannya

Putaran pertama pengadaan bansos sembako berlangsung pada April-Juni 2020 untuk 6 tahap pengadaan.

"Saya serahkan langsung ke Pak Adi Wahyono, Pak Adi serahkan ke Pak Eko atau Bu Selvy," tambah Joko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement