Sementara itu Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Wilayah VII Jawa Barat melarang adanya aktivitas warga di lokasi semburan lumpur karena dinilai membahayakan.
Indikator adanya bahaya kandungan kimia adalah banyaknya hewan yang mati ketika berada di lokasi semburan. Di lokasi kejadian terdapat beberapa bangkai hewan yang mati, antara lain burung dan katak.
"Upaya sementara saat ini kami menyarankan ke pihak desa untuk menghindari aktivitas tidak dinginkan. Ini menyebabkan bahaya. Karena burung mati dan hewan lain mati," kata Plt Kasi Penambangan dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jabar, Arip Budiman, kepada awak media, Rabu (2/6/2021).
Pihaknya telah mengambil sampel, seperti air, lumpur, tanah, bebatuan dan suhu dari lokasi semburan untuk diteliti lebih lanjut. "Setelah data terkumpul nanti kita informasikan untuk kebijakan pimpinan. Memang dugaan awal bau belerang, kalau saat ini lebih ke minyak tanah bau menyengatnya," katanya.
(Qur'anul Hidayat)