Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU Pastikan Tuntutan Habib Bahar Sudah Sesuai Pertimbangan

Antara , Jurnalis-Selasa, 08 Juni 2021 |13:35 WIB
 JPU Pastikan Tuntutan Habib Bahar Sudah Sesuai Pertimbangan
Habib Bahar bin Smith (foto: Dok Sindo)
A
A
A

Sementara itu, Habib Bahar Smith justru mengaku tidak meminta dibebaskan meski kuasa hukumnya telah menyampaikan permintaan itu pada sidang sebelumnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

"Saya tidak pernah minta vonis hakim dibebaskan, saya hanya minta keadilan, saya berani bertanggung jawab apa pun risikonya, berapa pun ancaman hukumannya," kata Habib Bahar.

Ia menegaskan, "Kalau saya pribadi, saya tidak pernah minta dibebaskan, apa pun keputusan majelis hakim saya ikut itu," sambungnya.

Ketua Majelis Hakim Surachmat mengatakan bahwa agenda sidang vonis kepada Bahar pada tanggal 22 Juni 2021. Hakim pun memastikan telah mencatat permintaan Bahar yang tidak ingin dibebaskan dan ingin diberi keadilan.

"Tinggal kami bermusyawarah untuk menjatuhkan hukuman, acaranya putusan pada persidangan yang akan datang," kata hakim.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement