JAKARTA - Keputusan Pemerintah membatalkan pemberangkatan Haji 2021 disambut kekecewaan jemaah. Upaya mereka menabung dan mengantre selama bertahun-tahun pupus dan sirna. Karenanya sejumlah jemaah berencana menarik dana Haji yang sudah disetorkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengingatkan bila dana Haji ditarik, calon jemaah harus mengulang seluruh rangkaian proses pendaftaran, termasuk antrean pemberangkatan Haji.
"Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan, karena ini uangnya jamaah kami harus layani," ujar Anggito Abimanyu.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Wilson Purba dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(Awaludin)