Kemudian, alokasi untuk Ditjen Adwil ini sebesar lebih kurang Rp5,3 miliar, digunakan untuk koordinasi peningkatan peran camat dalam rangka kelancaran tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Berikutnya untuk pemetaan daerah rawan konflik 2024, pemetaan daerah rawan gangguan ketentraman ketertiban umum dan lain-lain termasuk masalah keamanan dari pandemik Covid-19.
"Kemudian, untuk di dukcapil sebesar Rp282,275 miliar untuk pengembangan sistem sinkronisasi data kependudukan dengan data sistem data pemilih atau sidalih, penyiapan data daftar penduduk potensial pemilih DP4," ujar Mendagri.
Lanjut Tito, juga digunakan untuk pendataan dan penerbitan dokumen penduduk rentan adminduk dalam rangka Pemilu 2024, memfasilitasi pencatatan perubahan status kewarganegaraan, percepatan penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.