Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Mapolres Bekasi, Ini Penjelasan Polisi
Erna menambahkan, pemicu bentrokan adalah masalah penagihan utang sebesar Rp3,5 juta yang dilakukan oleh ormas PBB terhadap LK yang merasa keberatan sehingga mengadu ke ormas Gempa.
“Penyebab bentrokan masih didalami, dengan meminta keterangan dari kedua kubu,” tambah Erna.
Sedangkan untuk dua puluh enam anggota ormas gempa yang ditetapkan sebagai tersangka kini sudah ditahan. Petugas juga menghimbau kepada kedua ormas yang terlibat bentrok agar saling menahan diri.
(Qur'anul Hidayat)