PEKANBARU - Dua bocah kakak beradik menjadi korban kebiadaban paman dan bibinya sendiri. Sang adik berhasil diselamatkan, sementara kakaknya tewas lantaran dikubur hidup-hidup.
Kasus pembunuhan terhadap anak perempuan berinisial ML (13) yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada akhir 2019 itu berhasil terbongkar pada Mei 2021. Bermula dari sang adik yang didampingi keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuansing pada 31 Mei 2021.
Baca Juga:Â Â Riau Gempar! Wanita Hamil 8 Bulan Terkubur dalam Septic Tank, Diduga Dibunuh Suami
Adik korban menyebutkan, sering mendapatkan kekerasan dari bibinya. Kakanya meninggal dunia dan dikubur dengan dibungkus karung di belakang pondok di kebun karet.
"Saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto dalam keterangannya, Selasa 8 Juni 2021.
Aparat pun menemukan jasad korban dikubur di Desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah, yang lokasinya ada di tengah areal perkebunan karet masyarakat, atau sekitar 150 meter dari tempat tinggal pelaku.
Saat digali, ada karung plastik warna putih dan celana warna hijau serta kerangka diduga manusia. Diperkirakan korban meninggal dunia pada akhir Desember 2019.
Kapolres mengatakan, kekerasan itu dilakukan pelaku secara berulang-ulang hingga korban meninggal dunia. Tak hanya ML, pelaku juga menyiksa AL, adiknya yang masih berusia 11 tahun.
AL berhasil selamat meski mengalami patah tulang dan luka berat di tubuhnya. Pelakunya adalah DL (27) dan BNZ (27), yang merupakan bibi korban dan suami barunya.
Baca Juga:Â Â Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kontrakan, Polisi: Ada Bekas Luka di Leher
Pembunuhan tersebut ditengarai balas dendam, terkait dengan pembunuhan IH, suami DL sebelumnya pada Desember 2018.
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orangtua korban," katanya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP