PANGKALPINANG - Cahya Ferdian warga Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ditangkap polisi karena membacok tetangganya, Kamis (10/6/2021). Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat memeluk dan mencium anaknya, sembari berwasiat kepada sang putri agar menjadi anak kuat.
"Nak, ayah pergi kerja dulu, sudah dijemput teman (Polisi), kali ini lama ayah pulang, jangan nakal, jangan melawan ya nak," kata Cahya kepada anaknya itu sambil memeluknya.
Baca juga: Sekelompok Orang Ngamuk di Pasar Minggu, Obrak-abrik Warung Pecel Lele dan Bacoki Pembeli
Cahya ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang, tak lama setelah ia dilaporkan korban Alhadi (35) tengganya, yang tinggal di Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.
Menurutnya, keterangan pelaku penganiayaan berat (anirat) itu terjadi pada Rabu 9 Juni 2021 kemarin. Peristiwa berdarah itu diduga berawal kesalahan pahaman diantara pelaku dan korban.
Baca juga: Perkara Sepele, Pria di Deliserdang Bacok Ibu Angkat hingga Kritis
Sesaat sebelum kejadian, pelaku sedang mengajar anaknya sekitar pukul 21.00 WIB. Namun korban merasa terganggu dengan suara berbisik yang bersumber dari pelaku bersama anaknya.
"Mendengar adanya suara keributan, korban keluar dan tiba-tiba pelaku mengajak berkelahi, namun saya jawab, di sini saya bukan mencari musuh," ujar pelaku, ketika diintrogasi polisi.