Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Pangkas Jabatan Eselon III & IV, Kemendagri Kembali Sederhanakan Birokrasi

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |11:18 WIB
Usai Pangkas Jabatan Eselon III & IV, Kemendagri Kembali Sederhanakan Birokrasi
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan kementeriannya.

Melalui tahapan lanjutan ini, Kemendagri menargetkan penyederhanaan birokrasi secara bertahap dengan keseluruhan mencapai 70%.

Seperti diketahui salah satu langkah penyederhanaan birokrasi adalah dengan memangkas eselon III dan IV dari jabatan struktural. Di mana pejabat-pejabat eselon III dan IV dialihkan ke jabatan fungsional.

“Dengan penyederhanaan birokrasi yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini, kita berharap tujuan Bapak Presiden agar seluruh lini birokrasi dapat meningkatkan responsivitas dan kualitas output dari birokrasi itu sendiri, dan proses pengambilan keputusan dapat dipercepat akan segera tercapai,” katanya, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Kemendagri Tegur Keras Pemkab Magelang, Ini Penyebabnya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement