Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil Markus Nari laku Rp550 juta, KPK Langsung Setor ke Kas Negara

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |18:17 WIB
 Mobil Markus Nari laku Rp550 juta, KPK Langsung Setor ke Kas Negara
Markus Nari di gedung KPK (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, telah melelang mobil Land Rover milik mantan anggota DPR Markus Nari.

Markus sendiri telah dovinis bersalah menerima suap dan merintangi penyidikan dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik.

"Kamis (9/6/2021) KPK dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I telah selesai dilaksanakan lelang barang rampasan berupa 1 (satu) unit kendaraan Merk Land Rover," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Baca juga:  KPK Lelang Mobil Milik Terpidana Markus Nari

Ali menjelaskan, mobil Merk Land Rover itu bertipe Range Rover 5.0L 4 X 4, Warna Hitam, Nopol B 963 MNC, tahun pembuatan 2010, nomor rangka: SALLMAME3AA328562, nomor mesin 10051708292508PS. Selain mobil, juga disertakan 1 buah kunci mobil dilengkapi 1 STNK asli dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dari perkara Terpidana Markus Nari yang berhasil.

Ali mengungkapkan bahwa mobil milik Markus Nari itu laku terjual seharga Rp550 juta dari harga penawaran awal Rp512.299.000,00.

Baca juga:  Mantan Anggota DPR Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

"Hasil lelang tersebut akan segera di setorkan ke kas negara sebagai salah satu bentuk aset recovery yang dilakukan KPK dan kedepan pelaksanaan pelelangan barang rampasan akan terus berlanjut," ungkap Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement