Kemudian lokasi penangkapan ada 12 preman ditangkap pada pukul 15.00 WIB. 12 orang di antaranya ialah; Odih, Ahmad Aprizal, Wahyudi, Yoga Pratama, Dede Rahman, Haris Fauzi, Rian Rifandi, Achmad Wahyudin, Triadmoko, Dirman, Nurman Syafrudin dan M Fajarudin.
"Lokasi kedua Barbuk yang diamankan uang total Rp 664 ribu, 4 unit HT, 8 unit HP Android," jelasnya.
Baca Juga : Instruksikan Berantas Premanisme, Kapolri: Segera Bersihkan Tangkap dan Tuntaskan!
Guruh menjelaskan, meski penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, namun modus publi mereka sama. Para preman meminta bayaran dari para sopir truk secara tidak resmi dengan di bagi ke beberapa pos. Pos survey, cuci/washing, loket, bongkar angkat kontainer (crane), dan keluar depo.
"Ditangkap dari dua lokasi. (Saat ini) masih kita periksa mereka," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.