Baca juga: TNI-Polri Siaga di Bandara Aminggaru Pasca-Baku Tembak dengan KKB
Ikrar setia keempat narapidana tersebut merupakan hasil dari proses deradikalisasi, pembinaan dan reintegrasi yang dilakukan LP Madiun pada narapidana terorisme.
"Usai pernyataan ikrar setia, kami akan terus melakukan pembinaan agar mereka siap untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat," ujar Sutandar.
Setelah kembali ke masyarakat dengan bermodalkan program deradikalisasi, diharapkan keempat mantan narapidana terorisme tersebut bisa hidup rukun dan damai sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila.
Terakhir, dia berpesan agar keempat narapidana terorisme itu selalu memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.
(Awaludin)