Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Korupsi Anggaran Puskemas Ditahan di Rutan Padangsidimpuan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2021 |03:19 WIB
Tersangka Korupsi Anggaran Puskemas Ditahan di Rutan Padangsidimpuan
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

MEDAN - Tersangka kasus dugaan korupsi berinisial MSL (35), selaku pengelola Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Sadabuan, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, dikonfirmasi di Medan, Kamis 10 Juni 2021, mengatakan tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 3 Juni sampai 22 Juni 2021.

Ia menyebutkan penahanan tersangka itu, berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Nomor:01 L:15/FD/1./06/2021 tanggal 3 Juni 2021.

Perkara tersebut bermula saat adanya penerimaan dana sebesar Rp660 juta di Puskesmas Sadabuan yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kota Padangsidimpuan tahun 2020.

"Dari anggaran yang diterima Dinas Kesehatan diantaranya belanja perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp136 juta," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement