PADANG SIDIMPUAN - Seorang pria berinisial MH (19) asal Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, terekam CCTV hendak memperkosa seorang perempuan yang sedang beristirahat di teras masjid. Pelaku akhirnya ditangkap polisi dan diancam hukuman 9 tahun penjara.
Rekaman CCTV sebuah masjid di Kelurahan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan menunjukkan saat tersangka berupaya melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sedang beristirahat di lingkungan masjid.
Baca juga: Gadis ABG Diperkosa di Pasar Kemis Tangerang saat Asyik Main Game Online
Tersangka dengan paksa menyeret korban ke kamar mandi masjid. Korban yang tidak berdaya akhirnya menjerit ketika tersangka melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Beruntung, warga sekitar mesjid yang mendengar jeritan korban akhirnya datang memberikan pertolongan hingga pelaku melarikan diri.
Baca juga: Sadis! ABG Bunuh Bibinya karena Melawan saat Diperkosa
Kasat Reskrim Polres Kota Padang Sidimpuan, AKP Bambang Priyanto mengatakan, kasus ini berawal saat korban berinisial T yang berusia 19 tahun, warga Kabupaten Padang Lawas Utara hendak berkunjung ke rumah saudaranya di Kelurahan Batunadua.
“Karena kemalaman, korban beristirahat sambil menunggu pagi di teras masjid,” ujar Bambang, Jumat (11/6/2021).