JAKARTA - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menuturkan pihaknya masih menunggu bagaimana mekanisme pelaksanaan ibadah haji 2021 dari Kerajaan Arab Saudi.
"Baru diumumkan sejam yang lalu, mekanismenya belum detail," kata Endang kepada Okezone, Minggu (12/6/2021).
Tata cara detail yang akan dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi ini nantinya akan menjadi penentu jamaah bisa berhaji atau tidak. Termasuk bagi warga negara Indonesia yang berada di Arab Saudi.
"Secara orang mau hajian pastinya ada," sebut dia.
Baca juga: Arab Saudi Umumkan Pembatasan Jamaah Haji, Menag: Kita Fokus Persiapan Haji 1443 H
Baca juga: Hanya 60.000 Jamaah yang Bisa Berhaji, Ini Penjelasan Lengkap Arab Saudi
Arab Saudi telah mengumumkan bahwa ibadah haji tahun ini dibatasi hanya untuk 60.000 jamaah penduduk dan warga Arab Saudi. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan situasi pandemi virus corona yang masih berkembang.