JAKARTA - Polda Banten mengajak masyarakat melalui program "Yuk ngopi wae" (yuk kita ngopi) dengan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
"Program yuk ngopi wae" merupakan bentuk sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Covid-19, sehingga warga harus mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Sabtu (12/6/2021).
Selama ini, kata dia, untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 dinilai efektif menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Penerapan seperti itu juga tidak banyak mengeluarkan biaya tinggi. Apalagi, saat ini pendapatan ekonomi masyarakat terpuruk akibat dampak virus corona. Mereka masyarakat kesulitan membeli masker, penyediaan sanitizer untuk mencuci tangan.
Baca juga: Larangan Mudik, Lima Ribu Kendaraan Diputarbalikkan di Banten
Sehingga, Rudy meminta jajarannya di Polda Banten untuk rutin setiap hari membagikan masker kepada masyarakat di tempat-tempat umum juga melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19.
Polda Banten, kata dia, terus memantau penerapan prokes untuk pengendalian Covid-19, di mana Banten sendiri kasus Covid-19 cukup tinggi dan beberapa daerah masuk zona merah dan oranye. "Kami mengoptimalkan sosialisasi melalui program 'Yuk ngopi wae', dengan komunikasi bersama masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan 3M sambil diskusi," jelasnya.
Baca juga: Polisi Putar Balik Wisatawan Luar Daerah yang Hendak ke Pantai Anyer
Ia mengatakan, Polda Banten belum lama ini mendatangi Terminal Bus Pakupaten, Serang dan petugas membagi-bagikan masker kepada penumpang. Kemudian, para penumpang juga diajak ngopi di warung dan duduk dengan jarak 1,5 meter tanpa kerumunan.