JAKARTA - Polisi telah melakukan proses autopsi jenazah Wakil Bupati (Wabup) Sangihe Helmud Hontong telah selesai dilakukan autopsi, untuk memastikan penyebab tewasnya yang bersangkutan.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa, dari hasil autopsi, Helmud dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit. Iq juga menyebut tidak ditemukan adanya racun dalam tubuh Helmud.
"Iya karena penyakit dan tidak ditemukan racun pada saat pemeriksaan autopsi," kata Jules saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Usut Penyebab Kematian, Jenazah Wakil Bupati Sangihe Selesai di Autopsi
Menurut Jules, autopsi juga menghasilkan bahwa penyakit yang diderita oleh Wabup Sangihe tersebut akibat komplikasi yang sudah terjadi dari tahun ke tahun. Namun, tak dirinci secara detail jenis penyakit tersebut.
"Hasilnya sementara ini diduga karena penyakit menahun," ujar Jules.
Baca juga; Tak Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Autopsi Jenazah Wakil Bupati Sangihe
Selain itu, autopsi tersebut juga memastikan tidak ada luka pada tubuh korban. Dengan kata lain, tidak adanya tanda-tanda kekerasan akibat kematian Helmud.
Helmud Hontong diketahui meninggal dunia saat dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar pada Rabu 9 Juni 2021. Sejumlah isu penyebab tewasnya pun bermunculan.
Pada akhirnya polisi memutuskan melakukan autopsi terkait penyelidikan. Hasilnya tidak ditemukan hal yang mencurigan dalam kematian yang bersangkutan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.