Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

150 Satwa Endemik Dilepasliarkan di Hutan Kepulauan Aru

Antara , Jurnalis-Sabtu, 19 Juni 2021 |14:56 WIB
 150 Satwa Endemik Dilepasliarkan di Hutan Kepulauan Aru
Foto: Antara.
A
A
A

AMBON - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku telah melepasliarkan 150 satwa endemik yang meliputi jenis burung dan reptil di kawasan hutan

Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Menurut Kepala BKSDA Maluku Danny Pattipeilohy di Ambon, Sabtu, satwa liar endemik yang pada Kamis (17/6/2021) dilepasliarkan di hutan Pulau Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kepulauan Aru, meliputi 47 burung dan 103 reptil.

BACA JUGA: Nekat Curi Kucing Bengal Seharga Puluhan Juta, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Burung yang dilepasliarkan di Pulau Wokam meliputi tujuh nuri bayan (Eclectus roratus), 39 kakatua koki (Cacatua galerita), dan satu kakatua raja (Probosciger atterimus).

Sedangkan reptil yang dikembalikan ke alam liar meliputi 30 ular sanca hijau (Morelia viridis), dua ular sanca permata (Morelia amethistina), 64 biawak aru (Varanus beccarii), enam biawak maluku (Varanus indicus), dan satu kadal panama (Tiliqua gigas).

Menurut Danny, di antara satwa endemik yang dilepasliarkan di hutan Kepulauan Aru ada satwa liar yang ditemukan petugas saat patroli dan satwa liar yang diserahkan ke balai oleh warga.

BACA JUGA: Viral!, Gaji Kuli Harian Jutaan Rupiah, Lebih Besar dari UMR

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement