Perlu diketahui, di surat edaran tersebut dijelaskan bahwa WGS adalah salah satu metode untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia. WGS juga sebagai salah satu upaya mencegah masuknya varian Covid-19 yang berasal dari luar Indonesia.
Adapun, surat edaran tersebut ditandangani oleh Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI, Dr Atut Kanti Ssi, MSI, Msc, pada 18 Juni 2021.
Beredarnya surat edaran tersebut dibenarkan oleh salah satu Peneliti Senior di LIPI, Siti Zuhro. Siti mengatakan, surat tersebut ditujukan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pusat Penelitian Biologi LIPI.
"Iya ada surat tertulis. Untuk ASN atau PNS di Pusat Biologi. Untuk PNS LIPI," kata Siti Zuhro saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (20/6/2021).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.