Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabupaten Bekasi Berlakukan WFH Perkantoran 75%

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Minggu, 20 Juni 2021 |04:01 WIB
 Kabupaten Bekasi Berlakukan WFH Perkantoran 75%
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), bagi seluruh unit perkantoran di daerah itu sebesar 75%. Kebijakan ini akan diterapkan untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayahnya yang semakin mengkhawatirkan.

”WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga:  Vaksin di Stadion Patriot, 4 Warga Bekasi Reaktif Covid-19

Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 yang melonjak 500% lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan kasus positif sebelum Hari Raya Lebaran 2021.

Baca juga:  Ganjil Genap di Kota Bogor Efektif Kurangi Kerumunan di Akhir Pekan

Saat ini, kata dia, hanya tinggal tiga kecamatan dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang berstatus zona kuning dengan tingkat penyebaran kasus positif di bawah lima orang.

”Bojongmangu, Muaragembong, dan Tambelang yang zona kuning, Sukakarya dan Sukatani zona oranye, selebihnya zona merah,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement