Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Ini Diadili Usai Tembak Mati Pelaku Kekerasan Seksual

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |07:19 WIB
Wanita Ini Diadili Usai Tembak Mati Pelaku Kekerasan Seksual
Wanita ini mulai persidangan setelah menembak mati pria yang melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya (Foto: AFP)
A
A
A

Dia menghabiskan dua setengah tahun di penjara karena penyerangan pada 1990-an, tetapi kemudian kembali ke rumah keluarga dan pertama kali membuatnya hamil pada usia 17 tahun.

Bacot mengatakan Polette menikahinya dan menjadi kasar secara fisik, kemudian memaksanya untuk melacurkan diri.

Dia mengaku menembaknya mati dengan pistolnya sendiri pada Maret 2016.

Jaksa akan berargumen bahwa pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya. Sedangkan pengacara mengatakan Bacot merasa dia harus membunuhnya untuk melindungi dirinya dan anak-anaknya.

"Wanita-wanita yang menjadi korban kekerasan ini tidak memiliki perlindungan," kata pengacara Janine Bonaggiunta kepada AFP. “Peradilan masih terlalu lambat, tidak cukup reaktif dan terlalu lunak terhadap para pelaku yang dapat terus menggunakan kekuatan kekerasannya,” lanjutnya.

"Inilah yang dapat mendorong seorang wanita yang putus asa untuk membunuh untuk bertahan hidup,” ujarnya.

Persidangan diadakan di Chalon-sur-Saône di Prancis tengah dan diperkirakan akan berlangsung sekitar satu minggu.

Kasus ini mirip dengan kasus wanita Prancis lainnya - Jacqueline Sauvage - yang dipenjara karena membunuh suaminya yang kejam tetapi kemudian menerima pengampunan Presiden.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement