BACA JUGA: 5 Pimpinan Media Arus Utama Hong Kong Ditangkap
Pada Juni 2020, Hong Kong mengesahkan undang-undang keamanan nasional yang melarang tindakan yang dipandang oleh pihak berwenang sebagai tindakan subversi, pemisahan diri, atau kolusi asing.
Dalam 12 bulan terakhir, pihak berwenang telah menggunakan undang-undang yang didefinisikan secara luas untuk memenjarakan para aktivis dan kritikus.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Ned Price, Senin (21/6/2021) menyampaikan bahwa Amerika Serikat sangat prihatin dengan “penggunaan selektif” hukum Hong Kong.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.