Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbitkan Instruksi Pengetatan PPKM, Mendagri Minta Daerah Lakukan Tiga Hal Ini

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |11:00 WIB
Terbitkan Instruksi Pengetatan PPKM, Mendagri Minta Daerah Lakukan Tiga Hal Ini
Tito Karnavian. (Foto: Puspen Kemendagri)
A
A
A

“Jadi mana yang perlu penekanan substansi, itu ada yang diterjemahkan dengan situasi lapangan masing-masing,” ujarnya.  

Ketiga, pemerintah daerah perlu membentuk posko terkait pencegahan Covid-19. Terutama dari tingkat kelurahan/desa sampai RW dan RT.  Keberadaan posko ini,, menurutnya menjadi ukuran PPKM skala mikro telah berjalan.

“Paling tidak dibicarakan. Tapi kalau sudah tidak ada poskonya di tingkat kelurahan dan desa, ya posko di tingkat RW dan RT kemungkinan besar tidak ada. Sehingga PPKM itu tidak jalan,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement