Barulah spesifikasi atas keset tersebut diterima IKEA, dengan penentuan harga yang dilakukan sepihak oleh IKEA Supply Ag, PT ALN tidak sanggup memenuhi permintaan dikarenakan biaya produksi tidak sesuai dengan harga penjualan.
Bahwa atas fakta-fakta tersebut jelas ALN hanya dijadikan kelinci percobaan dalam green filed Project tersebut sehingga mengalami kerugian materiil atas investasi mesin dan operasional perusahaan selama 4 tahun kurang lebih sebesar Rp43 miliar.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan secara e court, dengan agenda untuk jawaban, replik, dan duplik kecuali untuk pemeriksaan bukti bukti harus dihadiri pada 3 Agustus 2021.
(Erha Aprili Ramadhoni)