Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Gugatan IKEA Supply AG Senilai Rp543 Miliar Dilanjutkan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |22:05 WIB
Sidang Gugatan IKEA Supply AG Senilai Rp543 Miliar Dilanjutkan
Sidang gugatan IKEA di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (22/6/2021). (Foto : Istimewa)
A
A
A

Barulah spesifikasi atas keset tersebut diterima IKEA, dengan penentuan harga yang dilakukan sepihak oleh IKEA Supply Ag, PT ALN tidak sanggup memenuhi permintaan dikarenakan biaya produksi tidak sesuai dengan harga penjualan.

Bahwa atas fakta-fakta tersebut jelas ALN hanya dijadikan kelinci percobaan dalam green filed Project tersebut sehingga mengalami kerugian materiil atas investasi mesin dan operasional perusahaan selama 4 tahun kurang lebih sebesar Rp43 miliar.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan secara e court, dengan agenda untuk jawaban, replik, dan duplik kecuali untuk pemeriksaan bukti bukti harus dihadiri pada 3 Agustus 2021.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement