ITALIA - Polisi seni Italia telah memulangkan 'harta karun arkeologi' dari hampir 800 artefak curian dari Belgia dalam salah satu operasi terbesar di negara itu.
Menurut siaran pers dari unit perlindungan warisan budaya Carabinieri pada Senin (21/6), koleksi tersebut termasuk "artefak dengan kelangkaan yang luar biasa dan nilai yang tak ternilai”.
Di antara benda-benda yang ditemukan adalah vas figur merah Apulian, amphorae, keramik bercat hitam, kepala tanah liat, patung bersayap, dan figur terakota.
Barang-barang tersebut berasal dari abad ke-6 hingga ke-3 SM dan dilindungi oleh "kode warisan budaya dan lanskap," dan diperkirakan bernilai 11 juta euro (Rp189 miliar).
Pemulangan tersebut merupakan hasil penyelidikan internasional yang diluncurkan pada 2017 menyusul identifikasi prasasti Daunian - sejenis monumen penguburan batu kuno - yang dimiliki oleh seorang kolektor Belgia yang kaya.
(Baca juga: Gajah Ngamuk, Masuk ke Rumah Warga Cari Makanan)
Prasasti itu terdaftar dalam katalog untuk pameran yang diadakan di Museum Rath di Jenewa, Swiss, dari November 1993 hingga Februari 1994, dan sebuah pameran di Museum Yayasan Mona-Bismarck di Paris, Prancis, dari 1 Maret hingga 30 April 1994.
Bagian tengah prasasti yang hilang cocok dengan fragmen yang disimpan di sebuah museum di Italia, dan penyelidikan mengungkapkan bahwa pemiliknya mungkin juga memiliki benda keramik yang digali secara ilegal dari makam di Apulia.
Akibatnya, unit perlindungan cagar budaya mengajukan surat perintah penggeledahan dan penyitaan artefak dari kolektor. Prasasti itu kemudian ditemukan selama pencarian di rumah kolektor di provinsi Antwerpen Belgia, dan penyelidik mengkonfirmasi bahwa fragmen yang hilang cocok dengan yang ada di museum.
"Selama pencarian, sebuah harta karun arkeologi nyata ditemukan, terdiri dari ratusan temuan tembikar berpola Apulian dan prasasti Daunian lainnya, semuanya diekspor secara ilegal dari Italia, yang kemudian disita di Belgia," ungkap siaran pers.
(Baca juga: Bintang TikTok Wanita Ditahan, Dituduh Perdagangan Manusia, Dihukum 10 Tahun Penjara)
"Pemeriksaan teknis yang dilakukan di Belgia oleh konsultan arkeolog Italia menyoroti keaslian dan nilai sejarah-budaya dari 782 temuan arkeologis,” lanjut siaran pers itu.
Penjarahan seni kuno di Italia bukanlah fenomena baru. Kejahatan ini setidaknya setua Kekaisaran Romawi, yang tidak hanya bersaing dengan perampok makamnya sendiri - atau "tombaroli," seperti yang dikenal di Italia - tetapi juga mencuri kekayaan dari negara lain.
Namun, pandemi Covid-19 telah menawarkan para pencuri ini peluang baru untuk menyerang situs arkeologi, gereja, dan museum yang ditutup untuk mendapatkan artefak yang tak ternilai. Terlebih polisi sedang bertugas menjaga penguncian.
Menurut Katie Paul, co-director Antiquities Trafficking and Heritage Anthropology Research Project, selama 2020, ada peningkatan signifikan dalam perdagangan artefak yang dijarah di grup Facebook secara global.
Pada April dan Mei lalu, salah satu kelompok pencurian terbesar yang dipantau bertambah hampir dua kali lipat menjadi 300.000 anggota.
(Susi Susanti)